Akibat keributan warga di Bumiwonorejo Nabire , 11 Orang mengalami Luka-luka
# Keributan di Nabire Berakhir Damai, 11 Orang Luka-Luka dan 8 Kendaraan Rusak
**NABIRE, PAPUA TENGAH** – Keributan antarkelompok masyarakat yang terjadi di depan SMP Negeri 2 Nabire dan SD Inpres Bumiwonorejo, Jalan Perintis, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya disepakati berakhir secara kekeluargaan pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam insiden tersebut, sekitar 11 orang dari kedua kelompok dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, satu kendaraan milik petugas dan tujuh kendaraan umum mengalami kerusakan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kesepakatan damai dicapai melalui pertemuan yang melibatkan kedua pihak bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Kedua kelompok sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Hal itu disampaikan Henri saat diwawancarai di Polres Nabire, Sabtu (17/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat akan menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada masing-masing kelompok agar perdamaian dapat dijaga bersama.
“Proses penyelesaian masalah juga sudah disepakati. Kedua pihak telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang kejadian kemarin. Kami berharap ke depan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan lancar dan tertib,” ujarnya.
## 100 Personel Gabungan Disiagakan untuk Cegah Keributan Susulan
Meski kesepakatan damai telah dicapai, aparat keamanan tetap disiagakan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan susulan.
Menurut Henri, personel keamanan telah berjaga sejak pagi hingga sore hari dan akan tetap berada di lokasi hingga malam untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan pada sore hari. Personel tersebut terdiri atas anggota Polres Nabire dan Brimob Batalyon A Polda.
Kehadiran aparat keamanan bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan kedua kelompok mematuhi kesepakatan damai yang telah dibuat.
## Keributan Diduga Dipicu Kesalahpahaman soal Sampah Rumah Tangga
Terkait penyebab keributan, Henri mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman mengenai sampah rumah tangga yang dibuang ke halaman.
“Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Informasi awal memang ada miskomunikasi terkait sampah rumah tangga yang dibuang ke halaman. Namun, prinsipnya kami masih melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Henri menegaskan bahwa kepolisian belum menyimpulkan penyebab utama keributan karena pemeriksaan masih berlangsung. Jumlah korban dan kondisi masing-masing pihak juga masih dalam pengecekan lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Masyarakat juga diminta menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat keamanan serta menunggu informasi resmi dari kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memakan informasi yang tidak benar. Apabila ada informasi yang benar, nanti akan kami sampaikan. Jadi, semuanya diserahkan kepada pihak keamanan,” katanya.
## Empat Poin Kesepakatan Damai Kedua Kelompok
Kesepakatan damai antara kedua kelompok dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire.
Dalam surat tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi dasar penyelesaian persoalan, yaitu:
1. **Penyelesaian secara kekeluargaan.** Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan.
2. **Saling memaafkan.** Kedua pihak sepakat berdamai dan saling meminta maaf atas persoalan yang terjadi.
3. **Tanggung jawab atas korban dan kerusakan.** Masing-masing pihak bertanggung jawab atas korban maupun kerusakan barang yang terjadi di pihaknya.
4. **Insiden baru dianggap sebagai persoalan baru.** Apabila terjadi insiden lain setelah kesepakatan damai dibuat, kejadian tersebut akan diperlakukan sebagai permasalahan baru dan tidak berkaitan dengan perkara sebelumnya.
Henri meminta kedua kelompok mematuhi seluruh isi surat pernyataan damai tersebut serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik kembali.
Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Pihak kepolisian juga berharap aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
**Sumber: Keterangan Wakapolres Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa.**
**PapuaTengahTerang.com — Menyajikan informasi Papua Tengah secara aktual, berimbang, dan mudah dipahami.**