Akhir Tahun Makin Dekat, Ini Daftar Hari Libur Resmi di Kabupaten Nabire
Pemkab Nabire Tetapkan Jadwal Libur Resmi hingga Akhir 2026, Catat Tanggal Pentingnya!
NABIRE, PAPUA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Nabire menetapkan jadwal hari libur resmi dan cuti bersama untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 100.3.4.2/1931/SET/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.
Surat edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, pimpinan instansi vertikal, TNI-Polri, serta pimpinan BUMN dan BUMD tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nabire Nomor 100.3.3.2-4 Tahun 2026 tentang hari libur resmi dan cuti bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah tanggal libur dan cuti bersama yang perlu menjadi perhatian seluruh instansi dan pegawai di wilayah Kabupaten Nabire.
Berikut jadwal yang tercantum dalam surat edaran tersebut:
1. Senin, 26 Oktober 2026: Hari Ulang Tahun GKI di Tanah Papua.
2. Sabtu, 21 November 2026: Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua, dengan status libur fakultatif.
3. Selasa, 1 Desember 2026: Cuti bersama dalam rangka masa raya Adven memasuki Natal.
4. Rabu–Kamis, 23–24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.
5. Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.
6. Sabtu, 26 Desember 2026: Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus hari kedua.
Sementara itu, dalam poin ketujuh surat edaran disebutkan bahwa Senin, 28 Desember 2026, aktivitas kantor kembali berjalan dengan jam masuk pukul 07.30 WIT.
Penetapan jadwal tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam mengatur kegiatan kedinasan, pelayanan publik, serta jadwal kerja selama periode libur akhir tahun.
Masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut dan mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
Informasi selengkapnya dapat dikonfirmasi melalui instansi resmi Pemerintah Kabupaten Nabire agar pelaksanaan libur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Ikuti informasi terbaru seputar Papua Tengah hanya di www.papuatengahterang.com.